Ibadah qurban (kurban) adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan salah satu bagian dari syiar Islam yang disyariatkan dalam Al Quran. Berkurban memiliki banyak manfaat sehingga umat Muslim yang mampu dan berkecukupan sangat dianjurkan untuk melaksanakannya. Allah SWT telah mensyariatkan qurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (QS Al-Kautsar: 1-3).
Seperti yang rutin dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, Sedekah Rombongan memfasilitasi sedekaholic yang ingin melaksanakan kurban pada tahun 1444 H ini.
#SR akan menyalurkan kurban dari sedekaholic kepada pasien dampingan yang berada di rumah singgah maupun kepada masyarakat di sekitar Rumah Singgah SR yang membutuhkan.
1. Kurban Kambing Individu: Rp 3 juta
2. Kurban Sapi Utuh : Rp 21 juta
3. Kurban Sapi Kolektif (1/7) : Rp 3 juta
Belum ada Fundraiser